17 Bangunan di Jl DI Panjaitan Dibongkar
Berdiri di atas lahan milik TNI AU, sebanyak 17 bangunan liar di Jalan DI Panjaitan, Kelurahan Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Kamis (2/4), dibongkar petugas gabungan.
Sebelum dibongkar, kami sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan
Lahan seluas 5.000 meter persegi yang selama ini dijadikan pangkalan angkutan umum K 56 trayek Cileungsi-Cawang UKI tersebut nantinya akan dibangun taman serta fasilitas publik lainnya.
"Sebelum dibongkar, kami sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada para pemilik bangunan," kata Manson Sinaga, Wakil Camat Jatinegara.
2 Kg Ranjau Paku Diamankan di Jl DI PanjaitanBelasan bangunan tersebut umumnya dimanfaatkan pemiliknya sebagai lokasi usaha warung makanan, minuman dan bengkel. Sedikitnya 60 petugas yang terdiri dari Satpol PP, TNI AU, Polri dan Suku Dinas Perhubungan dan Transportasi dikerahkan dalam penertiban ini.
"Masih ada tiga bangunan yang belum dibongkar. Kita berikan kesempatan sampai besok. Kalau ternyata belum dibongkar juga, ya akan kita bongkar paksa besok siang," tegas Manson.